Analisis Rhodamin B pada Selai Warna Merah Tanpa Merek yang Beredar di Kecamatan Magetan Menggunakan Metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT)
DOI:
https://doi.org/10.30867/jifs.v2i1.12Keywords:
Selai, KLT, Rhodamin BAbstract
Rhodamin B merupakan zat warna yang digunakan untuk pewarna tekstil dan tidak boleh digunakan sebagai pewarna makanan. Penggunaan Rhodamin B sebagai bahan tambahan pewarna pada makanan masih marak ditemui, seperti pada makanan jajanan yang berwarna merah, minuman, bolu kukus, dll. Menurut Laporan Tahunan BPOM 2019 pada hasil pengawasan pangan buka puasa (takjil), dimana terdapat 202 sampel (38,3%) dari total parameter TMS positif mengandung Rhodamin B, dimana total TMS tersebut sebesar 517 sampel (3,17%). Salah satu produk pangan yang ditambah dengan pewarna yaitu Selai. Selai memiliki warna-warna yang beragam sesuai dengan rasa yang dimilikinya, salah satunya yaitu warna merah. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan bahwa zat warna yang digunakan pada produk selai juga merupakan zat warna yang dilarang penggunaannya sebagai zat warna makanan. Maka dari itu, perlu dilakukan penelitian terhadap kandungan Rhodamin B pada produk selai warna merah tanpa merek. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mutu fisik dan menganalisis ada tidaknya kandungan Rhodamin B dalam selai warna merah tanpa merek yang beredar di pasaran Kecamatan Magetan. Penelitian ini dilakukan secara organoleptis dan metode Kromatografi Lapis Tipis dengan fase gerak yaitu isopropanol : ammonia (100 : 25 v/v). Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pada uji organoleptis dari 8 sampel selai warna merah tanpa merek yang telah diteliti terdapat 6 sampel selai memenuhi syarat yaitu memiliki warna yang normal, aroma yang normal, dan tekstur yang tidak terlalu encer atau keras ketika dioles. Sedangkan, 2 sampel selai memiliki warna yang lebih pekat, tetapi memiliki aroma dan tekstur yang telah memenuhi syarat. Hasil dari uji KLT yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dari 8 sampel tidak ditemukan adanya kandungan Rhodamin B. Hal tersebut diketahui dari adanya perbedaan nilai Rf sampel dengan Rf standart dan warna bercak sampel yang berbeda dari warna bercak standart, dimana bercak sampel yang dihasilkan berwarna merah semu jingga dan merah muda semu jingga, sehingga diduga warna bercak tersebut berasal dari zat warna alami atau zat warna yang lain sehingga perlu dilakukan uji lanjutan secara kuantitatif untuk memastikannya. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa selai warna merah tanpa merek yang beredar di pasaran Kecamatan Magetan aman karena tidak mengandung pewarna merah Rhodamin B.