TINGKAT PEMAHAMAN TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN TERHADAP OBAT PATEN DAN OBAT GENERIK DI KEPULAUAN MENTAWAI
DOI:
https://doi.org/10.30867/jifs.v2i1.4Keywords:
Obat Paten, Obat generik, Pengetahuan, Tenaga Teknis KefarmasianAbstract
Obat dibedakan menjadi 2 yaitu obat paten dan obat generik. Obat paten adalah obat milik perusahaan yang masih memiliki hak paten. logo ® dibelakang nama obat paten selalu ada, yang artinya registered atau terdaftar. Sedangkan obat generik adalah obat yang penamaannya sesuai dengan zat aktif yang telah ditetapkan oleh Farmakope Indonesia dan Internastional Non-propietary Names (INN) dari WHO. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) terhadap obat paten dan obat generik dan memperbaiki persepsi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang salah tentang obat paten dan obat generik. Penelitian dilakukan dengan cara menyebarkan kuisioner secara online melalui google form. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat Pemahaman Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) Terhadap Obat Paten dan Obat Generik di Kepulauan Mentawai masuk pada kategori baik yaitu 75,5 %.